Judul : HARTA YANG HARUS DI ZAKATI
link : HARTA YANG HARUS DI ZAKATI
HARTA YANG HARUS DI ZAKATI
Zakat Fitri berupa: Bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi
Zakat Harta (Maal) berupa: Emas, Perak, Uang, Harta Temuan, Hasil Tambang, Kambing, Sapi, Onta, Hasil Pertanian.
PENTING!! Manfaat dan Keutamaan zakat. Simak selengkapnya.Manfaat Zakat Hati dan Zakat Harta (Maal)
A. Definisi zakat
Secara bahasa, zakat artinya “berkembang dan bertambah dalam kebaikan dan kesempurnaan.” Dikatakan, sesuatu itu zakat, jika sesuatu itu berkembang baik menuju kesempurnaan.
Sesuatu
bisa berkembang dengan baik apabila keadaan sesuatu itu bersih dari
kotoran dan penyakit. Seperti halnya badan kita, hewan dan tumbuhan bisa
berkembang dengan baik jika keadaannya baik dan bersih dari kotoran dan
segala penyakit. Demikian pula hati manusia bisa berkembang dengan baik
dan sempurna manakala hati itu baik serta bersih dari kotoran dan
segala penyakit.
B. Zakat Hati
Dosa
dan kemaksiatan yang dilakukan manusia laksana hama pada tumbuhan.
Ibarat pasir pada emas dan perak. Demikian pula penyakit hati seperti
hasud, sombong, congkak, merendahkan manusia, bodoh, besar kepala, keras
hati menjadi penghambat berkembangnya hati. Bahkan terkadang sampai
mematikan hati seperti halnya hama yang menghambat pertumbuhan tanaman
dan bahkan mematikannya.
Maka,
agar hati itu menjadi baik dan agar hati berkembang ke arah kebaikan
dan kesempurnaan maka hati itu harus dibersihkan terlebih dahulu dari
segala penyakit dan kotorannya. Caranya ialah dengan meninggalkan
perbuatan-perbuatan yang diharamkan Allah, menjauhi kemaksiatan dan yang
dilarang Allah dan banyak bertaubat kepada-Nya.
Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ
لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ
ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ(30)
“Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman hendaknya mereka menundukkan
pandangan mereka dan menjaga kehormatannya, yang demikian itu lebih suci
bagi mereka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (An-Nur: 30)
Allah
Subhanahu wa Ta’ala mengatakan di dalam ayat ini bahwa sucinya hati itu
terjadi setelah menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan, yaitu
menundukkan pandangan dari yang diharamkan Allah Ta’ala.
Allah
Ta’ala telah menguji kita dengan memberikan nafsu senang melihat
sesuatu yang indah-indah, senang melihat wanita berwajah cantik, tetapi
harus diketahui bahwa yang disenangi oleh nafsu itu ada yang diharamkan
dan ada yang dihalalkan. Apabila seseorang sanggup menahan nafsunya dari
yang diharamkan Allah, maka Allah akan mengganti dengan yang lebih baik
seperti sejuknya hati, tenangnya hati, senang dan gembiranya hati.
Dalam hadits disebutkan,
َمْن تَرَكَ شَيْئًا ِللهِ عَوْضُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا مِنْهُ (رواه أحمد بسند صحيح)
“Barangsiapa meninggalkan sesuatu (yang haram) karena Allah niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.” (HR Ahmad dengan sanad shahih)
Mengingat
hati itu selalu terikat dengan sesuatu yang dicintainya, maka ketika
hatinya bersih, hanya Allah yang dicintainya maka dia hanya menghamba
dan tunduk kepada Allah saja. Sedangkan jika di hati itu sudah bercabang
kecintaannya pada selain Allah, maka dia akan tunduk kepada apa yang
dia cintai. Perbuatan manusia ikut pada kemauan dan keadaan hatinya.
Dalam ayat lain Allah berfirman,
وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ
“Apabila dikatakan kepadamu kembalilah maka kembalilah karena ini lebih suci bagi kalian.” (Ath-Thur: 28)
Ayat
ini menerangkan orang yang meminta izin atau bertamu tetapi pemilik
rumah belum berkenan menerimanya sehingga dia memohon agar sang tamu
kembali kemudian tamu ini mengikuti permohonannya maka itu lebih suci
bagi yang bertamu.
Jadi
supaya hati bisa berkembang dengan baik menuju kebaikan dan
kesempurnaan adalah dengan membersihkan terlebih dahulu dari dosa dan
maksiat dan membersihkannya dari penyakit-penyakitnya.
Adapun
perkara yang dapat menjadikan hati berkembang dan yang dapat menjadikan
hati baik, sempurna, dan suci adalah “tauhid,” yaitu persaksian bahwa
tidak ada sesembahan yang hak selain Allah (لا إله إلاالله)
Tauhid
bukan hanya sebagai pengembang hati tetapi juga berfungsi sebagai
pembersih hati yaitu membersihkan keyakinan-keyakinan (aqidah) yang
batil, membersihkan hati dari keinginan-keinginan yang tidak benar dan
tauhid (لا إله إلاالله) merupakan bahan dasar yang menjadikan hati
tumbuh dan berkembang dengan baik, yaitu ketika tidak ada lagi di
hatinya tuhan-tuhan selain Allah, tidak ada lagi kemauan dan keinginan
kecuali karena Allah. Di hatinya hanya ada Allah dan kebenaran yang bisa
berbuah menjadi amalan ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah.
Maka
dari itu, tidak ada pelajaran yang melebihi ketinggian dan kemuliaan
tauhid karena faidahnya yang fundamental karena yang dipelajari adalah
Dzat Yang Maha Agung dan Maha Mulia dan aqidah merupakan dasar bangunan
Islam setiap muslim yang menjadi penentu kekokohan dan rapuhnya
ke-Islaman seseorang.
Allah Ta’ala berfirman:
وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِينَ(6)الَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ الزَّكَاةَ
“Celakalah orang-orang musyrik yang mereka itu tidak menunaikan zakat.” (Fush-shilat: 5-6)
Kebanyakan ahli tafsir menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan kata “zakat” di ayat ini adalah “tauhid.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)
Di
samping tauhid, amalan ketaqwaan dan ketaatan kepada Allah juga
berfungsi sebagai pembersih dan mensucikan hati. Allah Ta’ala berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا(9)
“Sungguh beruntung orang yang mensucikan hatinya.” (Asy-Syams:9)
Juga firman-Nya:
فَقُلْ هَلْ لَكَ إِلَى أَنْ تَزَكَّى(18)
“Adakah keinginan bagimu untuk membersihkan diri?” (An –Naazi’at: 18)
Zakkaa
pada ayat ini adalah amalan ketaatan kepada Allah. Namun demikian bagi
orang yang telah dikaruniai taufiq dan hidayah oleh Allah mampu
menjalankan ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah tidak diperbolehkan
untuk merasa dan menganggap dirinya sudah bersih dan suci. Allah Ta’ala
berfirman:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mengganggap dirinya bersih.” (an-Nisa’: 49)
فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ
“Maka, janganlah kalian mengatakan dirimu suci.” (an-Najm: 32)
Pada
hakikatnya hanya Allah yang menjadikan seseorang itu bersih dan suci
dan hanya Allah Ta’ala yang mengabarkan kebersihan dan kesucian
seseroang.
Allah Ta’ala berfirman:
بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ
“tetapi Allah yang membersihkan/mensucikan siapa yang Dia kehendaki.” (An-Nisa”49)
Maka
manfaat hati yang sudah dizakati (dibersihkan) akan dapat memudahkan
seseorang untuk menerima kebenaran, senang dalam menerima
hidayah/petunjuk dari Allah. Lapang dada menerima Islam, senang dan
gembira dalam menjalankan ketaqwaan kepada-Nya. Sedangkan jika hati
kotor maka yang terjadi adalah sebaliknya, yakni sulit menerima
kebenaran dan petunjuk, sempit dan sesak dadanya terhadap syariat Islam
dan berat untuk menjalankan ketaqwaan kepada Allah.
C. Zakat Harta
Adapun manfaat zakat harta adalah seperti yang difirmankan Allah:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (At-Taubah: 103)
Allah
mengumpulkan dalam ayat ini tentang manfaat zakat harta yaitu
membersihkan dan mensucikan karena harta tidak akan suci/berkembang
tanpa dibersihkan terlebih dahulu.
Lebih jauh Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah menerangkan manfaat zakat harta itu, sebagai berikut:
1.
Untuk menyempurnakan keislaman seorang hamba karena zakat termasuk
rukun Islam. Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi wassallam) bersabda:
بُنِيَ
الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ
اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ
رَمَضَانَ
Islam
itu dibangun di atas lima dasar mengucapkan syahadat bahwa tidak ada
ilah yang hak selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah,
menegakkan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitul
Haram.
2.
Sebagai bukti benarnya iman orang yang berzakat karena nafsu itu sangat
senang pada harta maka seseorang tidak akan menyerahkan hartanya
kecuali karena menginginkan sesuatu yang lebih baik dari harta itu yaitu
ridho Allah yang nilainya jauh lebih baik dan lebih sempurna untuk
hamba.
3.
Untuk mensucikan akhlak orang yang berzakat karena dengan zakat dia
akan keluar dari golongan orang-orang yang bakhil/pelit dan masuk pada
golongan orang-orang derma.
4. Zakat dapat melapangkan dada dan menenangkan hati tetapi dengan dua syarat yaitu :
4a.
Ketika mengeluarkan zakat harus lapang dada bukan dengan terpaksa,
sehingga hati akan mengikutinya karena hatinya akan gelisah ketika
seseorang meninggalkan kebiasaan baiknya.
4b.
Dia harus sanggup mengeluarkan hartanya dari hatinya sebelum
dikeluarkan dari tangannya, karena tidak bermanfaat mengeluarkan dengan
tangannya tetapi masih diikat oleh hatinya.
5.
Sebagai bentuk kesempurnaan iman karena kita senang manakala saudara
kita memberikan hartanya pada kita dan begitu pula saudara kita akan
senang kalau kita beri dia harta.
Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi wassallam) bersabda :
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian sampai mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri.”(HR. Muslim)
6.
Zakat menjadi sebab masuk surga karena surga itu diperuntukkan bagi
orang baik pembicaraannya, suka menebar salam, memberi makan dan orang
yang shalat malam ketika manusia sedang tidur.
“Surga
itu bagi orang yang memperbagus pembicaraannya, suka menebar salam,
suka memberi makan, dan mendirikan shalat malam sedangkan manusia sedang
tidur.” (HR. Tirmidzi hadits hasan shahih)
7.
Menjadikan masyarakat muslimin seperti satu keluarga, munculnya sifat
kepedulian orang yang mampu kepada orang yang lemah, yang kaya kepada
yang miskin, menyadari bahwa saudaranya yang lemah dan miskin butuh
derma dan kepeduliannya, sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadanya.
Allah Ta’ala berfirman:
وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ
“Berbuatlah ihsan/kebaikan sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.” (Al-Qashash: 77)
8.
Zakat dapat meredam sifat memberontaknya orang-orang fakir. Perbedaan
sosial yang mencolok sering memunculkan ketidakharmonisan sosial. Si
kaya naik mobil, si fakir berjalan kaki. Si kaya tinggal di istananya,
si fakir tidur beralas tikar dan berselimut angin dingin. Si kaya makan
segala yang dia mau, si fakir harus menguras tenaga dan keringat hanya
untuk sesuap nasi. Tetapi jika si kaya bersifat derma dan peduli pada
saudaranya maka ini dapat menenangkan keadaan dan meredam kecemburuan
sosial dan meredam munculnya benih-benih pemberontakan si miskin
terhadap si kaya.
9.
Zakat dapat mencegah dosa-dosa harta seperti pencurian, perampasan,
perampokan dan penipuan. Karena orang miskin merasa bahwa pada orang
kaya ada haknya yang ditahan, sehingga menghambat terlaksananya
kebutuhan si miskin.
10. Zakat dapat menyelamatkan dari panasnya hari kiamat.
Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi wassallam) bersabda:
كُلُّ امْرِئٍ فَى ظِلِّ صَدَقَتِهِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ
“Setiap orang dalam naungan shodaqohnya pada hari kiamat.” (HR. Ahmad)
11.
Zakat dapat mendorong manusia untuk mengetahui dan mempelajari syariat
dan hukum Allah karena zakat tidak bisa dilaksanakan tanpa didahului
ilmu.
12.
Zakat dapat menumbuhkan dan mengembangkan harta, karena zakat
melindungi harta dari penyakit-penyakitnya dan Allah akan memberkati
harta yang bersih. Dalam hadits disebutkan:
مَا نَقَصَتْ صَدَقٌة مِنْ مَالٍ
“Tidaklah zakat itu mengurangi harta.” (HR. Bukhori)
Seringnya
penyakit harta itu dapat memberangus harta secara keseluruhan seperti
kebakaran, kebangkrutan, atau sakit yang menguras hartanya.
13. Zakat itu dapat menjadi sebab turunnya kebaikan, dalam hadits disebutkan:
“Tidaklah suatu kaum menolak zakat harta mereka kecuali mereka telah menolak turunnya hujan dari langit.” (HR. Ibnu Majah)
14. Zakat dapat meredam murka Allah.
15. Zakat dapat mencegah dari mati jelek (su’ul khotimah). Dalam hadits disebutkan:
عَنْ
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ عَنْ
مِيتَةِ السُّوءِ
Dari Anas Radliyallahu ‘anhu dia berkata, “Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi wassallam) bersabda,” Zakat itu dapat meredam murka Allah dan mencegah mati jelek.” (HR. Tirmidzi)
16. Zakat itu mencegah turunnya bala’ dari langit.
17. Zakat dapat menghapus kesalahan dan dosa, Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi wassallam) bersabda, “
وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ
“Shodaqoh/zakat itu dapat memghapus kesalahan sebagaimana air dapat meredam api.” (HR. Tirmidzi, hadits hasan shahih).
Inilah manfaat zakat hati dan zakat harta semoga kita mampu melaksanakannya dengan baik dan benar.
Berikut tabel Perhitungan Zakat :
Allahu a’lam.
Maraji’ :
1. Mawaridul aman karya Al-Imam Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah Rahimahullah.
2. Syarhul Mumti’ zadil mustaqni’ karya Asy-Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah.
(Dikutip
dari artikel Manfaat Zakat Hati dan Zakat Harta (Maal), ditulis oleh
Panitia Ramadhan majelis Taklim dan Dakwah As-Sunnah, al Akh Syamsu
Muhajir dengan muraja’ah Al Ustadz Usamah Mahri, Malang. Dikirim via
Email oleh Akhi Khudori, Malang dan edit oleh redaksi)
Dikutip dari http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=801, Judul Manfaat Zakat Hati dan Zakat Harta (Maal)
Demikianlah Artikel HARTA YANG HARUS DI ZAKATI
Sekianlah artikel HARTA YANG HARUS DI ZAKATI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel HARTA YANG HARUS DI ZAKATI dengan alamat link http://bismillah-go.blogspot.com/2013/07/harta-yang-harus-di-zakati.html
0 Komentar untuk "HARTA YANG HARUS DI ZAKATI"
TINGGALKAN KOMENTAR DISINI