Rumah Musafir Ilmu

Tutorial,Skripsi,Download Materi, dll

LAMPUNG TERKENDALA ANGGARAN ????

LAMPUNG TERKENDALA ANGGARAN ???? - Hallo sahabat Rumah Musafir Ilmu, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul LAMPUNG TERKENDALA ANGGARAN ????, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Ringan Ria, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : LAMPUNG TERKENDALA ANGGARAN ????
link : LAMPUNG TERKENDALA ANGGARAN ????

Baca juga


LAMPUNG TERKENDALA ANGGARAN ????

Gerakan Hemat Energi Diragukan
BANDARLAMPUNG – Kebijakan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi bagi kendaraan dinas (randis) yang mulai diberlakukan hari ini (1/6) belum bisa diikuti Pemprov Lampung. Pemprov menyatakan kendala utama untuk mengikuti kebijakan itu terletak pada masalah anggaran. Pasalnya, anggaran yang tersedia untuk BBM tidak akan mencukupi bila harus beralih ke BBM nonsubsidi.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Lampung Prihartono G.Z. menyatakan, hingga kemarin (31/5) pihaknya masih belum menerima instruksi pemasangan stiker BBM nonsubsidi pada randis pemprov. ’’Belum ada rencana pemasangan stiker. Belum ada perintah,” kata dia saat dikonfirmasi via ponselnya kemarin.
Dilanjutkan Prihartono, BBM untuk randis bergantung anggaran yang disediakan Pemprov Lampung. Sehingga, menurut dia, untuk sementara randis pemprov diperkirakan masih menggunakan BBM bersubsidi. ’’Masih (BBM subsidi, Red),” jawabnya.

Sementara Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. secara lugas menyatakan, pihaknya setuju dengan kebijakan penggunaan BBM nonsubsidi untuk randis. Namun, menurut dia, penerapannya juga harus memperhitungkan kekuatan pembiayaan BBM oleh APBD Lampung 2012.
’’Karena waktu disusun, APBD kan masih diasumsikan seperti itu (BBM bersubsidi, Red). Kalau naik, risikonya anggaran tidak akan cukup. Artinya pada perubahan akan kita tambah lagi,” jelas Oedin –sapaan akrabnya– di Balai Keratun kemarin.

Menurut mantan deputi operasional Polri itu, dirinya sudah menerima laporan terkait kondisi BBM bersubsidi di Provinsi Lampung. Berdasarkan laporan, sebanyak 30 persen BBM subsidi lari ke pengecer.
Persoalan lain, menurut dia, Provinsi Lampung terletak pada jalur perlintasan. Nah, sebagai provinsi yang menjadi jalur perlintasan, konsumsi BBM sangat mungkin juga untuk memenuhi kebutuhan kendaraan yang melewati Lampung.

Dua hal itulah yang menurut Oedin menyebabkan kondisi BBM subsidi di Lampung perlu mendapat perhatian khusus. Mantan Kapolda Jawa Barat ini menyatakan, Lampung perlu tambahan pasokan BBM. ’’Saya kan mengajukan tambahan sebesar 12 persen. Tetapi belum dikirim, baru dianalisis,” ujar pemimpin daerah yang dikenal terbuka dengan kalangan media itu.

Terkait penghematan energi, Pemprov Lampung menyatakan sudah melakukan penghematan. ’’Coba masuk ke Mahan Agung. Kan tadinya AC banyak, sekarang hanya empat. Ruang tengah gubernur juga sekarang pakai kipas angin. Kalau itu (penghematan energi, Red) sudah dilaksanakan sejak dahulu,” tandasnya.

Sementara itu, gerakan nasional hemat BBM dan listrik yang dicanangkan pemerintah diragukan keseriusannya. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, gerakan semacam ini hanya sebatas wacana alias jalan di tempat. Maka kali ini penting dibuktikan dengan sungguh-sungguh lima instruksi penghematan yang disampaikan Presiden SBY di Istana Negara pada Selasa malam itu.
’’Jangan hanya wacana, laksanakan dengan sungguh-sungguh,’’ kata pengamat energi dari ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto di Jakarta kemarin.

Dia mengatakan, sebelum mengumumkan kebijakan tersebut, pemerintah semestinya mengevaluasi dan mengukur program penghematan energi yang pernah dilakukan. Misalnya menyoroti penggunaan teknologi pengendalian konsumsi BBM kendaraan di SPBU yang telah berulang-ulang diwacanakan. Tetapi mana buktinya? Hingga saat ini belum terealisasi. Bagaimana tidak diragukan, rencana ini tak disokong anggaran dalam APBNP. Tahun depan juga belum terang benar.

Berkali-kali pula pemerintah memprogramkan penghematan energi dan air melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2005, Inpres No. 2/2008, dan 2 Agustus 2011 juga diserukan hal sama. ’’Namun, hasilnya belum terlihat,’’ ujar Pri Agung.

Sementara itu, pengamat perminyakan Kurtubi memaparkan, salah satu upaya menekan anggaran di sektor energi yang tak menjadi perhatian pemerintah yakni biaya operasi minyak dan gas bumi yang ditagihkan ke negara (cost recovery).

Efisiensi cost recovery di BP Migas penting mengingat tahun depan diperkirakan meningkat menjadi USD15,13 miliar dari sebelumnya yang sekitar USD12,3 miliar. Ironisnya, melonjaknya cost recovery itu tak dibarengi kenaikan lifting minyak. ’’Ini (cost recovery) yang tak disinggung presiden,’’ ucapnya.

Sementara Fahmi Harsandono, wakil komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), menegaskan bahwa penghematan dan pengendalian energi memang mutlak dilakukan. Menurut dia, pemerintah daerah harus aktif dan bersikap tegas menertibkan pemakaian BBM subsidi oleh industri pertambangan dan perkebunan.

BPH Migas dan pemda juga bisa bergandeng tangan menertibkan pengecer bensin di wilayah yang berdekatan dengan SPBU. ’’Pemda bisa menertibkan untuk pengecer radius yang terlalu dekat dengan SPBU,’’ katanya.

Terpisah, anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Agustiawan mengajak semua pihak mendukung kebijakan hemat energi tersebut. Ia menyampaikan, konsumsi BBM sulit dikendalikan, sementara produksi minyak terus menurun. ’’Berapa pun pengurangan subsidi semua cara yang baik harus kita dukung,’’ ujarnya kemarin.

Masalah energi, menurut dia, menjadi bom waktu dan tugas berat bagi presiden berikutnya, sehingga pengendalian BBM mesti segera dilakukan.

Kurtubi mendesak supaya pemerintah bergegas mengimplementasikan konversi BBM ke bahan bakar gas. Langkah pertama bisa dimulai dari kendaraan angkutan umum, baru secara bertahap menyasar mobil pribadi.
’’Pemerintah bikin target jelas, misalnya 6 bulan semua angkutan umum pindah ke bahan bakar gas. Pemerintah dan Pertamina bangun infrastrukturnya,” ujar Kurtubi.

Selasa malam (29/5), Presiden SBY menyampaikan pidato berisi gerakan nasional penghematan BBM dan listrik. Ada lima kebijakan yang disampaikan, yakni pengendalian sistem distribusi di setiap SPBU dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang sudah ada.

Nantinya, setiap kendaraan akan didata secara elektronik, baik kepemilikan maupun fisiknya. Setiap kendaraan mengisi BBM di SPBU, jumlah yang dibeli akan tercatat secara otomatis dan diketahui jumlah pembelian setiap harinya.

Di samping itu, untuk mencegah kelangkaan BBM, Pertamina akan tetap menjaga pasokan sesuai kuota daerah, tetapi sekaligus menyediakan BBM nonsubsidi secara tak terbatas.
Kedua, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah pusat dan daerah, serta BUMN dan BUMD. Langkah ini kita lakukan dengan cara pemberian stiker khusus bagi kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

Ketiga, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan juga dengan sistem stiker. Pengawasannya dilakukan BPH Migas bersama penegak hukum dan pemerintah daerah. Pertamina juga akan menambah SPBU nonsubsidi di lokasi pertambangan dan perkebunan.
’’Harus pula dilakukan kontrol ketat di daerah, utamanya di areal usaha perkebunan dan pertambangan, serta industri atas pelaksanaan ketentuan ini,’’ ujar SBY.

Selanjutnya adalah konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) untuk transportasi. Tahun depan akan dibangun stasiun pengisian gas baru 33 unit dan 8 lainnya akan direvitalisasi kembali.

Sebagai langkah awal, mulai 2012, pemerintah akan membagikan 15.000 converter kit bagi angkutan umum dan terus ditingkatkan pada tahun mendatang. Diversifikasi dan konversi BBM ke BBG, lanjut SBY, efektivitasnya memang baru akan dirasakan pada 2013.

Kebijakan terakhir, penghematan penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah pusat dan daerah, BUMN dan BUMD, serta penghematan penerangan jalan-jalan. Semuanya mulai diberlakukan pada Juni 2012. Pimpinan instansi dan lembaga terkait harus bertanggung jawab untuk suksesnya pelaksanaan program ini. (wdi/jpnn/c1/fik)



Demikianlah Artikel LAMPUNG TERKENDALA ANGGARAN ????

Sekianlah artikel LAMPUNG TERKENDALA ANGGARAN ???? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel LAMPUNG TERKENDALA ANGGARAN ???? dengan alamat link http://bismillah-go.blogspot.com/2012/06/lampung-terkendala-anggaran.html
Bagikan :
+
0 Komentar untuk "LAMPUNG TERKENDALA ANGGARAN ????"

TINGGALKAN KOMENTAR DISINI

PROVIDER HOSTING

PROVIDER HOSTING
Penyedia Layanan Hosting, Domain, Reseller Hosting Professional
 
Support By Pringsewu Host
Back To Top