Rumah Musafir Ilmu

Tutorial,Skripsi,Download Materi, dll

Hari Kedua, Uang Tebusan Pengampunan Pajak Terkumpul Rp1,94 Miliar

Hari Kedua, Uang Tebusan Pengampunan Pajak Terkumpul Rp1,94 Miliar - Hallo sahabat Rumah Musafir Ilmu, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari Kedua, Uang Tebusan Pengampunan Pajak Terkumpul Rp1,94 Miliar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel info, Artikel viral, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari Kedua, Uang Tebusan Pengampunan Pajak Terkumpul Rp1,94 Miliar
link : Hari Kedua, Uang Tebusan Pengampunan Pajak Terkumpul Rp1,94 Miliar

Baca juga


Hari Kedua, Uang Tebusan Pengampunan Pajak Terkumpul Rp1,94 Miliar

WolipopDetik.Xyz, Jakarta: Animo wajib pajak dalam mengikuti kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty bukan saja dilihat dari sekadar bertanya dan konsultasi, namun juga dibuktikan dengan keseriusan untuk mendaftar fasilitas tersebut.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, pada hari kedua penerapannya secara efektif, sudah ada yang membayarkan langsung uang tebusan dari deklarasi aset yang dimiliki dengan jumlah mendekati Rp2 miliar.

Hari Kedua, Uang Tebusan Pengampunan Pajak Terkumpul Rp1,94 Miliar
Hari Kedua, Uang Tebusan Pengampunan Pajak Terkumpul Rp1,94 Miliar (Video Source : metrotvnews.com)
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan, pada tanggal 19 Juli, ada dua wajib pajak di wilayah Jawa Barat dan satu wajib pajak di wilayah Jakarta Pusat yang menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH).

"Ketiganya menyampaikan SPH untuk tax amnesty dengan total tebusan Rp1,94 miliar. Di samping itu sudah ada beberapa wajib pajak yang menyetor uang tebusan tapi belum menyampaikan SPH," terang Yoga pada WolipopDetik.Xyz, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Baca :
  1. Situs WolipopDetik Dengan Wajah Baru (WolipopDetik)
  2. Jasa Projek Skripsi & KP Murah (PastiIn Bimbel)

Sementara untuk hari pertama, Yoga mengakui belum ada yang menyetorkan uang tebusan. Pada hari pertama, Senin lalu, kata Yoga, wajib pajak hanya datang ke help desk untuk mendapatkan penjelasan atau berkonsultasi, atau menghubungi account representatif (AE) pada melalui layanan khusus di nomor 1 - 500 - 745.

"Sehari kemain, kami juga melayani 248 telephone dari wajib pajak," ujar dia.

Padahal, sebelumnya, menurut Kakanwil DJP Jakarta Utara, Pontas Pane, di tempatnya, pada hari pertama diterapkan efektif, sebanyak 149 wajib pajak menyatakan untuk ikut atau mendaftar tax amnesty, dan 11 di antaranya sudah membayar uang tebusan.

"Dari jumlah tersebut, yang sudah membayar uang tebusan sebanyak 11 wajib pajak. Besaran nilainya saya tak hafal," kata Pontas.

Hal tersebut pun sudah diakui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, yang mengaku kaget karena  di hari pertama sudah ada wajib pajak yang langsung membayar uang tebusan tax amnesty di hari pertama.

"Tax amnesty di hari pertama sudah banyak yang daftar. Malah saya surprise sudah ada yang bayar uang tebusan kemarin," kata Bambang, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin.

Sebagai informasi, masyarakat bisa meMANTAU informasi mengenai besaran uang tebusan yang ditargetkan Rp165 triliun setiap harinya melalui situs resmi DJP,www.pajak.go.id/statistik - amnesti. Namun, untuk data terbaru akan diperbaharui setiap tanggal 1 per bulannya.

Sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/07/20/558022/hari-kedua-uang-tebusan-pengampunan-pajak-terkumpul-rp1-94-miliar


Demikianlah Artikel Hari Kedua, Uang Tebusan Pengampunan Pajak Terkumpul Rp1,94 Miliar

Sekianlah artikel Hari Kedua, Uang Tebusan Pengampunan Pajak Terkumpul Rp1,94 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari Kedua, Uang Tebusan Pengampunan Pajak Terkumpul Rp1,94 Miliar dengan alamat link http://bismillah-go.blogspot.com/2017/01/hari-kedua-uang-tebusan-pengampunan.html
Bagikan :
+
0 Komentar untuk "Hari Kedua, Uang Tebusan Pengampunan Pajak Terkumpul Rp1,94 Miliar"

TINGGALKAN KOMENTAR DISINI

PROVIDER HOSTING

PROVIDER HOSTING
Penyedia Layanan Hosting, Domain, Reseller Hosting Professional
 
Support By Pringsewu Host
Back To Top