Rumah Musafir Ilmu

Tutorial,Skripsi,Download Materi, dll

Korupsi | Neneng,... akan kah kau membela ibu pertiwi???

Korupsi | Neneng,... akan kah kau membela ibu pertiwi??? - Hallo sahabat Rumah Musafir Ilmu, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Korupsi | Neneng,... akan kah kau membela ibu pertiwi???, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel politik, Artikel Ringan Ria, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Korupsi | Neneng,... akan kah kau membela ibu pertiwi???
link : Korupsi | Neneng,... akan kah kau membela ibu pertiwi???

Baca juga


Korupsi | Neneng,... akan kah kau membela ibu pertiwi???

Hampir satu tahun diburu, Neneng Sri Wahyuni, istri M Nazarudin, akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat diam-diam kembali ke kediamannya setelah keluar pulang dari persembunyiannya di Malaysia
.
Neneng ditetapkan tersangka pada Agustus 2011 karena terlibat dalam kasus korupsi proyek PLTS dengan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi Kementrans, Timas Ginting.

Timas bersalah karena menunjuk langsung PT Alfindo Nuratama Perkasa dalam proyek pemasangan PLTS di Kemenakertrans tahun 2008 dengan anggaran negara Rp8,93 miliar. Ternyata PT Alfindo Nuratama dipinjam untuk mengikuti tender, setelah menang tender proyek tersebut disub kontrakkan ke perusahaan lain. Hal tersebut menguntungkan perusahaan milik M Nazarudin dan Neneng, PT Anugerah Nusantara. Kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp3,8 miliar dan Neneng diduga menerima uang Rp2 miliar dari proyek tersebut.

Nazarudin diketahui sebagai “pencari uang” dengan cara meloloskan proyek di sejumlah kementerian dengan jabatan yang dimilikinya saat itu, Bendaraha Umum Partai Demokrat dan Anggota DPR Komisi III. Sejumlah proyek pun berhasil dia golkan, di antaranya Proyek PLTS di Kemenakertrans 2008, proyek  pengadaan alat laboratorium universitas di Kemendikbud, proyek wisma atlet Sea Games, proyek pembangunan sport center di Hambalang.

Keuntungan pun mengalir ke saku Nazarudin dan sejumlah saksi di pengadilan Tipikor menyebut istri Nazarudin, Neneng Sri Wahyuni, sebagai orang yang mengatur lalu lintas fee atas jasa meloloskan kontrak-kontrak yang mereka menangkan.

Sejumlah pihak menduga, Neneng memiliki ‘kartu truf’ pihak-pihak yang diduga menerima fee dari sejumlah kontrak yang mereka dapatkan. Desas-desusnya, sejumlah orang di Partai Demokrat terlibat.

Salah satunya adalah Angelina Sondakh, yang menjadi tersangka dalam kasus proyek pengadaan alat laboratorium universita dan proyek wisma atlet.

Semua masyarakat tentu berharap dengan ditangkapnya Neneng Sri Wahyuni, akan terbuka kotak pandora yang selama ini belum terbuka dengan jelas. Siapa saja yang terlibat dan harus mendapat hukuman yang setimpal.


Demikianlah Artikel Korupsi | Neneng,... akan kah kau membela ibu pertiwi???

Sekianlah artikel Korupsi | Neneng,... akan kah kau membela ibu pertiwi??? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Korupsi | Neneng,... akan kah kau membela ibu pertiwi??? dengan alamat link http://bismillah-go.blogspot.com/2012/06/korupsi-neneng-akan-kah-kau-membela-ibu.html
Bagikan :
+
0 Komentar untuk "Korupsi | Neneng,... akan kah kau membela ibu pertiwi???"

TINGGALKAN KOMENTAR DISINI

PROVIDER HOSTING

PROVIDER HOSTING
Penyedia Layanan Hosting, Domain, Reseller Hosting Professional
 
Support By Pringsewu Host
Back To Top