Rumah Musafir Ilmu

Tutorial,Skripsi,Download Materi, dll

PELANGGARAN HAM DI BIMA

PELANGGARAN HAM DI BIMA - Hallo sahabat Rumah Musafir Ilmu, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PELANGGARAN HAM DI BIMA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Ringan Ria, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PELANGGARAN HAM DI BIMA
link : PELANGGARAN HAM DI BIMA

Baca juga


PELANGGARAN HAM DI BIMA

TEMPO.CO, Bima-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan bukti kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam tragedi di Pelabuhan Sape pada 24 Desember lalu. Bukti kuat itu berupa penyerbuan oleh aparat kepolisian dan mengakibatkan tiga orang tewas.

Anggota Komisi Nasional HAM, Ridha Saleh, menyatakan jatuhnya tiga korban telah terkonfirmasi dan menjadi bukti adanya pelanggaran tersebut. "Dua meninggal karena tertembak, satu meninggal di rumah setelah mengikuti aksi," kata Ridha,Kamis 29 Desember 2011.

Tiga korban itu, Ridha menjelaskan, bernama Arif Rahman, Syaiful, dan Arifuddin Arrahman. Nama yang terakhir saat meninggal tubuhnya penuh lumpur. "Di bagian pantatnya terdapat luka," ujarnya.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menilai penembakan aparat ke arah massa menyalahi prosedur. "Menyalahi prosedur karena pada pagi itu massa sudah bersedia negosiasi. Yang terjadi justru polisi bergerak maju sambil melepas tembakan," ucapnya.

Dari pengakuan sejumlah warga, Haris menambahkan, tidak ada aksi perlawanan terhadap polisi. Yang terjadi malah adanya penyiksaan sejumlah anak oleh aparat. "Mereka digebuki dan ditendang," katanya.
Kasus ini bermula dari aksi penolakan warga terhadap izin eksplorasi tambang PT Sumber Mineral Nusantara. Izin diberikan oleh Bupati Bima Ferry Zulkarnain. Ferry berjanji akan mencabut izin eksplorasi tambang di Lambu, setelah ada rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, mengatakan institusinya sedang memeriksa sejumlah orang. Temuan lembaga lain akan menjadi masukan. Dari anggota kepolisian, kata dia, sudah diperiksa 97 orang. Mereka diduga terlibat dalam pelanggaran hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian.


Adapun dari masyarakat sebanyak 18 orang juga dimintai keterangan. Anggota kepolisian yang diperiksa terdiri atas unit pengendalian massa, unit reserse, polisi wanita, dan perwira pengendali. Saud mengatakan semua yang bersalah dalam kasus Pelabuhan Sape akan diproses dan diberi sanksi.


Demikianlah Artikel PELANGGARAN HAM DI BIMA

Sekianlah artikel PELANGGARAN HAM DI BIMA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PELANGGARAN HAM DI BIMA dengan alamat link http://bismillah-go.blogspot.com/2011/12/tempo.html
Bagikan :
+
0 Komentar untuk "PELANGGARAN HAM DI BIMA"

TINGGALKAN KOMENTAR DISINI

PROVIDER HOSTING

PROVIDER HOSTING
Penyedia Layanan Hosting, Domain, Reseller Hosting Professional
 
Support By Pringsewu Host
Back To Top